Kadis
PMD Erman S Sos MM (kiri) ketika diwawancarai Wartawan CanangNews, Zakirman Tanjung
Paritmalintang, CanangNews – Sebanyak 27 walinagari di Kabupaten
Padang Pariaman akan segera berakhir masa jabatan mereka. Selain itu, juga
terdapat 43 nagari baru hasil pemekaran yang belum memiliki walinagari
definitif alias masih dipimpin pejabat walinagari.
Oleh
karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Padang Pariaman
menjadwalkan pemilihan walinagari (pilwana), November mendatang. Pelaksanaannya
akan dilakukan secara serentak pada hari yang sama di 70 nagari.
Kepala
Dinas (Kadis) PMD Erman S Sos MM mengungkapkan hal itu ketika menjawab
pertanyaan wartawan di sebuah kedai dekat kantor bupati, Kamis (3/8/2017) lalu.
Namun, ia mengaku belum memungkinkan melaksanakan pilwana dengan sistem e-voting sebagaimana yang telah
dilaksanakan Kabupaten Agam.
Ia pun
menyebutkan, pelaksanaan pilwana tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Padang
Pariaman (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Walinagari.
“Kami
di Dinas PMD sudah mempersiapkan langkah-langkah ke arah itu. Antara lain
membentuk panitia di tingkat kabupaten dengan melibatkan instansi vertikal seperti
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Kepolisian Resor (Polres) serta
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hanya
saja, Bupati Ali Mukhni meminta Kadis PMD Erman agar mempercepat
penyelenggaraan pilwana, misalnya bulan Oktober. Permintaan itu dikemukakan
bupati usai mengikuti Wirid Pengajian Jumat pagi di Masjid Syekh Burhanuddin –
Ulakan.
Dihubungi secara terpisah, Jumat (4/8/2017), Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Heriza Syafani SSTP MPA menyebutkan nama-nama ke-70 nagari yang akan melaksanakan pilwana serentak dimaksud. Selengkapnya sebagaimana terlampir pada tabel di bawah ini. (Zast)