Pariaman.Canangnews --- Walikota
Pariaman H Mukhlis Rahman menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Pemilihan Kepala Daerah (NPHD Pilkada) 2018 pada KPUD Kota Pariaman dan Polres
Pariaman, Senin (07/8) di Aula Balai Kota Pariaman.
Acara ini juga disaksikan oleh KPU
Provinsi Sumbar Amnasmen beserta jajarannya,Ketua KPUD Kota Pariaman Budi
Satria dan jajarannya, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin, Kapolres
Pariaman AKBP Bagus Oktobrianto, Dandim 0308 Pariaman Letkol Arh Hermawansyah,
Kepala Pengadilan Negeri Pariaman Admiral, Sekda Kota Pariaman Indra Sakti,
SOPD Kota Pariaman dan undangan yang hadir.
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut,
berarti KPU Kota Pariaman telah memulai salah satu tahapan krusial dalam
pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar serentak pada 17 provinsi, 39 kota dan
115 kabupaten di Indonesia.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman
mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan legalitas pemberian bantuan
dana hibah, untuk pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman
periode 2018-2023 yang sesuai dengan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015 tentang
peraturan mekanisme pengelolaan dana hibah, maka pendanaan pilkada serentak tahun
2018 telah dialokasikan dalam APBD tahun 2017.
“Pada tahun 2017 ini akan disalurkan
sebagian dan sisanya akan disalurkan pada tahun 2018 mendatang. Jumlah dana
hibah untuk KPU Kota Pariaman sebesar Rp 11.449.818.650, yang disalurkan dua
tahap, tahap pertama tahun 2017 sebesar Rp 6.500.000.000 dan tahap kedua pada
tahun 2018 sebesar Rp 4.949.818.650,” tukasnya.
Mukhlis Rahman juga menjelaskan jumlah
dana hibah untuk Polres Pariaman sebesar Rp 1.978.493.000 dengan penyaluran dua
tahap. Tahap pertama tahun 2017 sebesar Rp 1.500.000.000 dan tahap dua pada
tahun 2018 sebesar Rp 478.493.000. Kita juga telah menganggarkan untuk Panwaslu
sebesar 4,2 M,ucapnya.
“Dengan ditandatanganinya NPHD
ini, berarti KPU Kota Pariaman lebih mudah dalam bekerja karena sudah memiliki
dana untuk melakukan proses maupun tahapan Pilkada, sehingga agenda Pilkada
2018 ini, nantinya akan berjalan dengan baik, tidak boleh tidak,"
tegasnya.
Ia berharap KPU memanfaatkan secara
maksimal dana hibah yang diberikan, serta dapat mempertanggung jawabkan dengan
baik, dan menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.
Kemudian, berpesan ke KPU Pariaman,
untuk terus berkoordinasi dengan KPU Sumatera Barat. Sehingga, pelaksanaan
Pilkada berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai Pilkada ini
melemahkan sendi-sendi berbangsa bernegara serta kehidupan bermasyarakat,"
tukasnya.
Ketua KPU Provinsi Sumbar Amnasmen
menyampaikan, penandatanganan NPHD Pariaman adalah daerah ketiga yang telah
melaksanakan NPHD. Diantara empat daerah yang ikut pilkada serentak yaitu Kota
Padang, Sawahlunto, Kota Pariaman dan Padang Panjang. Namun saat ini Padang
Panjang masih belum melakukan penandatanganan NPHD. Karena sebenarnya batas
akhirnya yakni 27 September 2017, tutupnya (H/ad)