Dipublikasikan : Jumat 16 Juli 2017
Oleh :Alwi Darwis
Pariaman.Canangnews----Trotoar merupakan tempat orang melakukan aktivitas
jalan kaki, baik sekedar rekreasi atau sebagai upaya untuk mencapai tujuan.
Pada awal pembangunan kota-kota modern di negeri ini, menyediakan jalur pejalan
kaki di tepi kanan dan kiri jalan yang lebarnya masing-masing lima kaki (1,5
meter) dari tepi badan jalan, tujuannya agar para pejalan kaki dapat menyusuri
jalanan dengan nyaman tanpa was-was terserempet kendaraan.
Kalau dahulu ketika jalanan masih jarang kendaraan dan trotoar yang tersedia di tepi jalan cukup lebar, masyarakat merasakan nyamannya berjalan kaki, tetapi saat ini kenyamanan tersebut mulai hilang bagi para pejalan kaki karena setiap berjalan kaki di tepian jalan perasaan was-was akan bahaya yang mengancam selalu membayangi akibatnya berjalan kaki di jalan bukan lagi menjadi kegiatan yang menyehatkan melainkan suatu kegiatan yang mengundang bahaya.
Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pejalan kaki ketika menyusuri
jalanan di perkotaan, saat ini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya :
Tidak tersedianya trotoar atau kaki lima di pinggir jalan; Beralih fungsinya Trotoar menjadi tempat berjualan, parkir dan kegiatan lainnya sehingga menyebabkan pejalan kaki terganggu akibat semakin sempitnya trotoar dan akhirnya mereka memilih turun ke badan jalan;
Tidak tersedianya trotoar atau kaki lima di pinggir jalan; Beralih fungsinya Trotoar menjadi tempat berjualan, parkir dan kegiatan lainnya sehingga menyebabkan pejalan kaki terganggu akibat semakin sempitnya trotoar dan akhirnya mereka memilih turun ke badan jalan;
trotoar yang dibangun lebih tinggi dari badan jalan dan banyak terpotong
oleh jalan masuk ke halaman perkantoran, perumahan atau toko dengan posisi yang
curam. Akibat harus naik turun ketika berjalan menyusuri trotoar, orang menjadi
enggan untuk berjalan di atas trotoar karena harus ekstra hati-hati agar tidak
celaka; Penggalian jalan dan atau trotoar yang sering dilakukan oleh berbagai
instansi terkait untuk berbagai kepentingan seringkali tidak diselesaikan,
karena trotoar dibiarkan berantakan dan berakibat pada terganggunya pengguna
trotoar.
Akibat ketidak-nyamanan berjalan menyusuri trotoar, menyebabkan pejalan kaki secara terpaksa memilih harus memilih berjalan di badan jalan walau hal itu sangat membahayakan.
Akibat ketidak-nyamanan berjalan menyusuri trotoar, menyebabkan pejalan kaki secara terpaksa memilih harus memilih berjalan di badan jalan walau hal itu sangat membahayakan.
Sebelumnya trotoar dijalan Pahlawan yang meliputi kelurahan kampangjawa 1
dan 2 sampai ke alai gelombang yang panjangnya lebih dari satu kilometer
keberadaan trotoar tersebut tidak lagi memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Tahun 2016 keberadaan trotoar
kembali di perbaiki dan jalan tersebut
juga di perlebar dan sekaligus memperlancar fungsi drainase yang
mengaliri pembuang air dari hulu ke hilir.
Hadirnya trotoar tersebut terlihat
semakin tacelaknya kota Pariaman ,ungkapan tersebut mengalir dari berbagai
kalangan masyarakat kota Pariaman dimana dari sekian banyak trotoar dengan model yang berbeda pujian tersebut tertuju pada titik jalan
Pahlawan.
Kepala dinas PU Kota Paraman Ir Asrizal
menceritakan bahwa pembangunan trotoar yang panjangnya 1,1 km banyak
yang kontra terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut dan bentuknya pun banyak
yang mengkritik ,namun setelah selesai pelaksanaan pekerjaan tersebut banyak
pujian yang diberikan oleh masyarakat .
Padahal bentuk dari trotoar tersebut
sudah dilakukan pendalaman terhadap fungsi dari sebuah trotoar.berbagai
daerah kota yang ada di propinsi lain
mulai dari tangerang,surabaya dan
jakarta bentuk seperti ini sudah menjadi trend terkini dalam membuat sebuah
trotoar ujar asrizal
Dan bentuk tersebut juga akan kami kmbangkan di jalan Bagindo Azizchan mudah- mudahan sangat di sukai oleh
masyarakat yang menikmati trotoar untuk kenyaman jalan kaki
Kenyamanan berjalan kaki
Sebagai pengguna jalan, para pejalan kaki mempunyai hak yang sama dengan para pengendara kendaraan di jalanan yaitu melalui pembangunan trotoar yang memadai di tepian jalan, tujuannya adalah memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Bila hal itu bisa dicapai maka ketergantungan akan kendaraan, baik umum maupun pribadi, untuk menempuh jarak dekat yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
Agar para pejalan kaki dapat kembali merasakan nyamannya menyusuri trotoar
serta agar para pengendara kendaraan bermotor mau mengistirahatkan kendaraannya
dan ikut berjalan kaki untuk aktifitas yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki,
maka pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dalam bidang sarana
jalan harus juga memperhatikan kenyamanan pejalan kaki, yaitu melalui upaya :
(1) Melengkapi semua jalanan di kota dan jalanan yang menuju ke kawasan
pemukiman dengan trotoar yang memadai sehingga pejalan kaki dapat nyaman
berjalan tanpa dihantui rasa takut celaka; (2) Trotoar atau kaki lima perlu
dibangun bukan hanya sekedar sebagai hiasan kota melainkan harus manusiawi,
yaitu mampu memberikan kenyamanan bagi penggunanya termasuk para penyandang
cacat. Upaya ini dapat dilakukan dengan cara : (a) Membangun trotoar yang
melandai pada bagian yang terpotong oleh dengan jalan masuk; (b) sepanjang
trotoar harus terhindar dari berbagai hambatan, termasuk pohon pelindung, yang
dapat menghambat pejalan kaki, sehingga ketika di satu titik harus berpotongan
dengan pohon pelindung maka trotoar tidak boleh terputus melainkan harus
mengitarinya; (3) Mengembalikan fungsi trotoar yang telah ada kepada fungsi
aslinya sebagai tempat pejalan kaki, yaitu dengan menghilangkan kegiatan
perparkiran yang dilakukan di trotoar,
Karena trotoar bukan tempat untuk parkir; (4) Pengaturan pedagang kaki lima
agar mereka dalam beraktivitas tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki, karena
fungsi utama trotoar adalah untuk pejalan kaki bukan kegiatan usaha; (5)
Mengembalikan kondisi trotoar pasca penggalian pada kondisi yang layak bagi
pejalan kaki; (6) Untuk menghindari “gali lobang tutup lobang” di trotoar oleh
berbagai instansi yang berkepantingan, maka dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
diharapkan bisa dilakukan secara bersamaan. Sehingga masyarakat tidak terlelu
sering terganggu oleh aktivitas “perusakan” trotoar atau jalan. Untuk itu
diperlukan suatu kerjasama yang antar pihak yang berkepentingan dalam
mensinergikan program pembangunan jaringan bawah tanahnya; (7)Membangun saluran
raksasa yang multi guna dibawah trotoar/jalan kota yang bisa menampung semua
kebutuhan proyek pembangunan jaringan bawah tanah, seperti PDAM, Listrik,
Telepon dan Saluran air kotor seperti yang dilakukan di negara-negara maju.
Melalui upaya ini diharapkan pengguna jalan tetap nyaman dan bila diperlukan
pemasangan instalasi baru tidak merusak infrastruktur jalan di atasnya.
Pada kesempatan lain Kabid BM,Ir Mulyawan menjelaskan keberadaan trotoar di
kota pariaman baik jalur nasional,Jalan Propinsi dan Jalan kota yang merupakan
bahagian dari Administrasi kota Pariaman panjang trotoar yang ada di kota
pariaman 64752 km yang meliputi jalan nasional,jalan propinsi dan jalan pusat
kota pariaman model dari trotoar kampung jawa 1 dan 2 sampai ke alai Gelombang
merupakan model yang cukup cantik dan indah sehingga tampilannyapun memiiki kesan dan mampu
mengakomodir kepentingan berbagai kalangan
Pada akhirnya kita hanya bisa bertanya “Kapan berjalan kaki di tepi jalan
dapat dilakukan dengan nyaman sambil menikmati indahnya suasana sore atau pagi
yang cerah dan indah ?” Jawabannya mungkin tidak hari ini, juga tidak besok
tetapi yang jelas entah kapan baru bisa terwujud yang jelas mungkin di saat
para pengelola kota sudah menyadari betapa indahnya berjalan kaki sore
menyusuri trotoar sambil menikmati keramaian lalu lintas atau indahnya
taman-taman kota. Semoga itu semua tidak hanya menjadi impian warga kota di siang
bolong belaka.(Alwi Darwis)