Bupati Ali Mukhni ketika mendampingi
pejabat dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi meninjau Kawasan
Tarok
TAHUN 2017
ini merupakan tahun di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman
sedang berkonsentrasi dan fokus mengerahkan energi, pikiran dan anggaran untuk
mewujudkan pembangunan Kawasan Tarok City.
Tarok City adalah cita-cita besar Bupati Padang Pariaman Ali
Mukhni dalam mensejahterakan masyarakatnya dengan memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan.
Jika melirik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 yang berjumlah Rp1,4 triliun, sepertinya
jumlah yang sangat besar. Namun, angka itu bukanlah jumlah yang 100%
diperuntukkan untuk biaya pembangunan. Di dalamnya ada gaji pegawai beserta
tunjangannya sebesar 50%. Sisanya Rp700 milyar untuk pembangunan.
Anggaran Rp700 milyar ini juga tidak sepenuhnya melekat kepada
jembatan, jalan, bangunan dan lainnya. Masih ada 30% upah, honor, fee manajemen
untuk pelaksana pembangunan.
Jadi, APBD Padang Pariaman jauh dari cukup untuk membenahi
wilayah yang luasnya 1.329 km2 yang terdiri dari 17 kecamatan dan
103 nagari dengan jumlah penduduk 458.756 jiwa pada tahun 2015.
Tahun 2015, tercatat angka kemiskinan 10 persen dari jumlah
penduduk Padang Pariaman atau setara 45.876 jiwa. Angka yang masih besar yang
harus segera dientaskan walau masih berada dalam target angka kemiskinan
Pemerintah Pusat yang mematok angka 10% ke bawah pada tahun 2017 ini.
Sementara itu, dalam rincian APBD 2017, Pemerintah Kabupaten
Padang Pariaman menetapkan sasaran yang harus dicapai tahun 2017 yaitu
pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, menekan angka pengangguran sebesar 5 –
5,3 persen, angka kemiskinan turun hingga 8 – 8,5 persen dan indeks pembangunan
manusia sebesar 75,7 persen.
Target sasaran tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda)
tentang APBD 2017 dan menjadi kewajiban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk menunaikan.
Mewujudkan target sasaran APBD 2017 adalah tugas berat yang
harus dipikul dengan anggaran kecil yang tersedia. Di lain pihak, tuntutan
masyarakat meminta peningkatan kesejahteraan mereka dalam menghadapi kesulitan
kehidupan pun tak ada hentinya muncul setiap hari.
Kondisi ini membuat Bupati Ali Mukhni harus memutar otak dan
kemampuannya dalam mengayuh roda pemerintahan. Jika mengandalkan APBD yang
kecil, maka pertumbuhan ekonomi dan perbaikan taraf kehidupan masyarakat tidak
akan terwujud. Perlu tambahan dana segar dari luar selain APBD, baik dari APBD
Provinsi, APBN maupun dari investor dan perantau.
Strategi itulah yang dilaksanakan selama ini oleh Bupati Ali Mukhni,
terutama dengan menggaet APBD Provinsi, APBN dan perantau. Ini sudah
dibuktikannya dengan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran
di Tiram, Ulakan Tapakis, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Sintuk
Toboh Gadang, Embarkasi Haji di Sungai Buluah – Kecamatan Batang Anai dan Stadion
Utama Sumbar di Lubuk Alung.
Saat ini, Balai Diklat Pelayaran telah menerima dan menjalankan
proses pendidikan di gedung megah dan luasnya di Tiram. Kalau kita lihat, roda
perekonomian secara perlahan mulai menggeliat. Penduduk sekitar kawasan Balai
Diklat tersebut mulai mendapatkan limpahan manfaat dengan membuat rumah kost
dan penginapan. Sebentar lagi dipastikan mulai muncul warnet, rumah makan, toko
alat tulis dan lainnya.
Kawasan yang dulu sepi sekarang mulai ramai dilewati dan
disinggahi, apalagi kawasan tersebut menjadi jalur alternatif dari Kabupaten
Pasaman, Kabupaten Agam dan Kota Pariaman menuju Bandara Internasional
Minangkabau (BIM) dan Kota Padang. Dapat dibayangkan jika jalur ini semakin
terbuka dan jalannya semakin bagus.
Melanjutkan strategi di atas, Bupati Ali Mukhni mendapatkan
wewenang dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia (BPN RI) berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPN RI nomor 25-V,B-2003 tanggal
3 September 2003 tentang Penegasan Batalnya Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan
SK Kepala BPN Tanggal 5 Oktober 1992 Nomor 24/HGU/BPN/92 Atas Tanah Terletak Di
Kabupaten Padang Pariaman.
Kawasan Tarok memiliki alam yang sangat
indah dengan aliran sungai-sungai kecil
Dalam SK itu dijelaskan 3 hal:
1. Batalnya HGU yg diberikan kepada PT. Purna Karya atas Tanah Negara seluas 697 Ha dan kembali menjadi tanah yang dikuasai oleh negara.
1. Batalnya HGU yg diberikan kepada PT. Purna Karya atas Tanah Negara seluas 697 Ha dan kembali menjadi tanah yang dikuasai oleh negara.
2. Diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Padang Pariaman untuk mengatur
peruntukan dan penggunaan tanahnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).
3. Mempertimbangkan hak-hak keperdataan PT Purna Karya.
Menindaklanjuti SK BPN tersebut, Bupati Ali Mukhni melakukan
proses sebagai berikut:
1.Tanggal 23 Oktober 2016 melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ketua-Ketua Komisi DPRD Kabupaten Padang
Pariaman di rumah dinas Bupati – Karan Aur Pariaman. Ali Mukhni memaparkan
rencana pembangunan Kawasan Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11
Kayu Tanam.
2. Kemudian tanggal 17 November 2016 dilanjutkan dengan berkirim
surat ke Kajari dan Kapolres Padang Pariaman guna meminta pendapat hukum.
3. Pada tanggal yang sama dikirim surat ke DPRD Kabupaten Padang
Pariaman dengan isi memaparkan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kawasan
Tarok.
4. Selanjutnya melakukan berbagai pertemuan, rapat koordinasi,
sosialisasi dan lain sebagainya.
Intinya, proses yang dilalui Bupati Ali Mukhni dalam mewujudkan
mimpi besar Tarok City sudah melalui cara yang patut kepada pihak-pihak yang
patut pula, termasuk menghitung tanaman petani penggarap yang tanamannya
terkena imbas pembersihan lahan.
Rencana pembangunan Tarok City jelas sangat bermanfaat bagi
daerah ini karena beberapa institusi pendidikan tinggi di Sumbar seperti Institut
Seni Inbdonesia (ISI) Padang Panjang, Universitas Negeri Padang (UNP),
Politeknik Negeri Padang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol akan
berkampus di Tarok. Kita bisa bandingkan Unand ketika tahun 1990 pindah ke
Limau Manih dan sekarang tahun 2017 jauh berbeda.
Sebelum Unand dibangun di Limau Manih, bukit tersebut dikenal
dengan nama Bukit Karamuntiang tempat orang cari buah Karamuntiang, kayu bakar
dan berkebun. Bahkan bukit tersebut lebih dikenal sebagai tempat "Jin
buang anak".
Sekarang, Pasar Baru, kelurahan sebelum ke Unand, yang dulunya
kampung yang sepi sudah menjadi kota kecil dengan pertumbuhan ekonomi yang
sangat bagus.
Warnet, fotocopy, rumah makan dan tempat nongkrong mahasiswa
menjamur di sana. Begitu juga di Lubuak Begalung lokasi UPI YPTK, Lubuk Lintah
lokasi UIN Imam Bonjol. Contoh di Padang Pariaman adalah Balai Diklat Pelayaran.
Konsep yang dilakukan Bupati Ali Mukhni sederhana saja, yaitu
bagaimana meramaikan daerah yang dulu lengang dengan manusia. Jika manusia
sudah berkumpul di sana maka roda ekonomi akan bergerak. Setiap mulut
membutuhkan makan dan minum, setiap orang membutuhkan pakaian, sepatu dan
lain-lain.
Setiap aktivitas modern membutuhkan layanan modern. Orang butuh
tempat fotocopy, warnet dan semacamnya.
Meramaikan kawasan dengan manusia secara permanen adalah dengan
institusi pendidikan, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Jadi, sudah sangat tepat kiranya Tarok City dibangun di Korong
Tarok Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x11 Kayu Tanam. Pembangunan ini akan
mengubah wajah Padang Pariaman yang sebelumnya sepi, perekonomian berjalan
lambat, menjadi ramai dan roda perekonomian bergerak cepat.
Jika kampus di atas berdiri di Tarok ditambah Diklat LAN, Diklat
Kejaksaan, Rumah Sakit bahkan Kantor Gubernur Sumbar, maka akan ada sekitar 50.000
manusia berada pada satu tempat dalam satu waktu melakukan beragam aktivitas. Bisa
dibayangkan, berapa kebutuhan konsumsi dan jasa lainnya yang akan disediakan?
Sebagai perbandingan, ketika acara Basafa berlangsung di Ulakan,
berapa perputaran uang yang terjadi selama 10 hari di Ulakan dan sekitarnya?
Sudah jelas hitungan ini masih di atas kertas dan angan-angan.
Dia akan mewujud ketika kawasan tersebut terealisasi menjadi nyata. (***)