Rencana Pembangunan Kawasan Tarok City Akan Mengubah Wajah Kabupaten Padang Pariaman

0
Bupati Ali Mukhni ketika mendampingi pejabat dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi meninjau Kawasan Tarok

TAHUN 2017 ini merupakan tahun di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman sedang berkonsentrasi dan fokus mengerahkan energi, pikiran dan anggaran untuk mewujudkan pembangunan Kawasan Tarok City.

Tarok City adalah cita-cita besar Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam mensejahterakan masyarakatnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika melirik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 yang berjumlah Rp1,4 triliun, sepertinya jumlah yang sangat besar. Namun, angka itu bukanlah jumlah yang 100% diperuntukkan untuk biaya pembangunan. Di dalamnya ada gaji pegawai beserta tunjangannya sebesar 50%. Sisanya Rp700 milyar untuk pembangunan.

Anggaran Rp700 milyar ini juga tidak sepenuhnya melekat kepada jembatan, jalan, bangunan dan lainnya. Masih ada 30% upah, honor, fee manajemen untuk pelaksana pembangunan.

Jadi, APBD Padang Pariaman jauh dari cukup untuk membenahi wilayah yang luasnya 1.329 km2 yang terdiri dari 17 kecamatan dan 103 nagari dengan jumlah penduduk 458.756 jiwa pada tahun 2015.

Tahun 2015, tercatat angka kemiskinan 10 persen dari jumlah penduduk Padang Pariaman atau setara 45.876 jiwa. Angka yang masih besar yang harus segera dientaskan walau masih berada dalam target angka kemiskinan Pemerintah Pusat yang mematok angka 10% ke bawah pada tahun 2017 ini.

Sementara itu, dalam rincian APBD 2017, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan sasaran yang harus dicapai tahun 2017 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, menekan angka pengangguran sebesar 5 – 5,3 persen, angka kemiskinan turun hingga 8 – 8,5 persen dan indeks pembangunan manusia sebesar 75,7 persen.

Target sasaran tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang  APBD 2017 dan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk menunaikan.

Mewujudkan target sasaran APBD 2017 adalah tugas berat yang harus dipikul dengan anggaran kecil yang tersedia. Di lain pihak, tuntutan masyarakat meminta peningkatan kesejahteraan mereka dalam menghadapi kesulitan kehidupan pun tak ada hentinya muncul setiap hari.

Kondisi ini membuat Bupati Ali Mukhni harus memutar otak dan kemampuannya dalam mengayuh roda pemerintahan. Jika mengandalkan APBD yang kecil, maka pertumbuhan ekonomi dan perbaikan taraf kehidupan masyarakat tidak akan terwujud. Perlu tambahan dana segar dari luar selain APBD, baik dari APBD Provinsi, APBN maupun dari investor dan perantau.

Strategi itulah yang dilaksanakan selama ini oleh Bupati Ali Mukhni, terutama dengan menggaet APBD Provinsi, APBN dan perantau. Ini sudah dibuktikannya dengan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran di Tiram, Ulakan Tapakis, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Sintuk Toboh Gadang, Embarkasi Haji di Sungai Buluah – Kecamatan Batang Anai dan Stadion Utama Sumbar di Lubuk Alung.

Saat ini, Balai Diklat Pelayaran telah menerima dan menjalankan proses pendidikan di gedung megah dan luasnya di Tiram. Kalau kita lihat, roda perekonomian secara perlahan mulai menggeliat. Penduduk sekitar kawasan Balai Diklat tersebut mulai mendapatkan limpahan manfaat dengan membuat rumah kost dan penginapan. Sebentar lagi dipastikan mulai muncul warnet, rumah makan, toko alat tulis dan lainnya.

Kawasan yang dulu sepi sekarang mulai ramai dilewati dan disinggahi, apalagi kawasan tersebut menjadi jalur alternatif dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam dan Kota Pariaman menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Kota Padang. Dapat dibayangkan jika jalur ini semakin terbuka dan jalannya semakin bagus.

Melanjutkan strategi di atas, Bupati Ali Mukhni mendapatkan wewenang dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPN RI nomor 25-V,B-2003 tanggal 3 September 2003 tentang Penegasan Batalnya Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan SK Kepala BPN Tanggal 5 Oktober 1992 Nomor 24/HGU/BPN/92 Atas Tanah Terletak Di Kabupaten Padang Pariaman.

Kawasan Tarok memiliki alam yang sangat indah dengan aliran sungai-sungai kecil

Dalam SK itu dijelaskan 3 hal:
1. Batalnya HGU yg diberikan kepada PT. Purna Karya atas Tanah Negara seluas 697 Ha dan kembali menjadi tanah yang dikuasai oleh negara.

2. Diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Padang Pariaman untuk mengatur peruntukan dan penggunaan tanahnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).

3. Mempertimbangkan hak-hak keperdataan PT Purna Karya.

Menindaklanjuti SK BPN tersebut, Bupati Ali Mukhni melakukan proses sebagai berikut:

1.Tanggal 23 Oktober 2016 melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ketua-Ketua Komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman di rumah dinas Bupati – Karan Aur Pariaman. Ali Mukhni memaparkan rencana pembangunan Kawasan Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

2. Kemudian tanggal 17 November 2016 dilanjutkan dengan berkirim surat ke Kajari dan Kapolres Padang Pariaman guna meminta pendapat hukum.

3. Pada tanggal yang sama dikirim surat ke DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan isi memaparkan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kawasan Tarok.

4. Selanjutnya melakukan berbagai pertemuan, rapat koordinasi, sosialisasi dan lain sebagainya.

Intinya, proses yang dilalui Bupati Ali Mukhni dalam mewujudkan mimpi besar Tarok City sudah melalui cara yang patut kepada pihak-pihak yang patut pula, termasuk menghitung tanaman petani penggarap yang tanamannya terkena imbas pembersihan lahan.  

Rencana pembangunan Tarok City jelas sangat bermanfaat bagi daerah ini karena beberapa institusi pendidikan tinggi di Sumbar seperti Institut Seni Inbdonesia (ISI) Padang Panjang, Universitas Negeri Padang (UNP), Politeknik Negeri Padang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol akan berkampus di Tarok. Kita bisa bandingkan Unand ketika tahun 1990 pindah ke Limau Manih dan sekarang tahun 2017 jauh berbeda.

Sebelum Unand dibangun di Limau Manih, bukit tersebut dikenal dengan nama Bukit Karamuntiang tempat orang cari buah Karamuntiang, kayu bakar dan berkebun. Bahkan bukit tersebut lebih dikenal sebagai tempat "Jin buang anak".

Sekarang, Pasar Baru, kelurahan sebelum ke Unand, yang dulunya kampung yang sepi sudah menjadi kota kecil dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat bagus.

Warnet, fotocopy, rumah makan dan tempat nongkrong mahasiswa menjamur di sana. Begitu juga di Lubuak Begalung lokasi UPI YPTK, Lubuk Lintah lokasi UIN Imam Bonjol. Contoh di Padang Pariaman adalah Balai Diklat Pelayaran.

Konsep yang dilakukan Bupati Ali Mukhni sederhana saja, yaitu bagaimana meramaikan daerah yang dulu lengang dengan manusia. Jika manusia sudah berkumpul di sana maka roda ekonomi akan bergerak. Setiap mulut membutuhkan makan dan minum, setiap orang membutuhkan pakaian, sepatu dan lain-lain.

Setiap aktivitas modern membutuhkan layanan modern. Orang butuh tempat fotocopy, warnet dan semacamnya.

Meramaikan kawasan dengan manusia secara permanen adalah dengan institusi pendidikan, perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Jadi, sudah sangat tepat kiranya Tarok City dibangun di Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x11 Kayu Tanam. Pembangunan ini akan mengubah wajah Padang Pariaman yang sebelumnya sepi, perekonomian berjalan lambat, menjadi ramai dan roda perekonomian bergerak cepat.

Jika kampus di atas berdiri di Tarok ditambah Diklat LAN, Diklat Kejaksaan, Rumah Sakit bahkan Kantor Gubernur Sumbar, maka akan ada sekitar 50.000 manusia berada pada satu tempat dalam satu waktu melakukan beragam aktivitas. Bisa dibayangkan, berapa kebutuhan konsumsi dan jasa lainnya yang akan disediakan?

Sebagai perbandingan, ketika acara Basafa berlangsung di Ulakan, berapa perputaran uang yang terjadi selama 10 hari di Ulakan dan sekitarnya?


Sudah jelas hitungan ini masih di atas kertas dan angan-angan. Dia akan mewujud ketika kawasan tersebut terealisasi menjadi nyata. (***) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top