PADANG.Canangnews—Satpol
PP Kota Padang kembali menggaruk sepasang remaja yang bukan suami istri
ditangkap warga saat berduan didalam kamar kos di Jalan Maransi RT
03 RW 04, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang kamis
(4/5).
Kejadian
tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat bahwa pasangan di ketahui
berinisial RK (20) dan teman laki-lakinya PD (20) tersebut ber duaan di
kamar kos semenjak magrib.
Menurut
ketua pemuda setempat, tidak ingin kampung mereka tercemar oleh perbuatan
mereka tersebut mereka ber inisiatif untuk melakukan pengrebekan.
Namun saat
melakukan pengrebekan tersebut salah seorang warga yang telah
gerah melihat perbuatan mereka langsung melayangkan pukulan ke Pedro
(20).
pasangan
tersebut sudah sering melakukan perbuatan mesum di tempat tersebut. Pasangan
asal Teluk Kuantan itu ditangkap warga saat azan maghrib berkumandang.
“Orang ini
sudah lama di intai, kemudian sekitar jam lima atau setengah enaman mereka
hanya duduk-duduk diteras, kemudian tetap di pantau. Pas orang lagi sholat
maghrib mereka masuk kedalam kamar kos laki-laki dan tidak lama pemuda masuk,
nah dibawalah mereka ke pos pemuda,” lanjutnya.
Ia
mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan pasangan tersebut di dapati
dalam keadaan setengah telanjang di dalam kamar kos yang di tempati pedro.
“Kedua
pasangan ini didapati oleh adik-adik kita setengah telanjang didalam kamar kos
lelaki itu. Yang laki-laki celananya sudah di lutut dan yang wanita pakaian
dalam atasnya sudah terbuka,” sambungnya.
Sementara
itu, pasangan muda mudi tersebut membantah bahwa dirinya berbuat mesum di dalam
kamar kos tersebut. “Saya tidak berbuat mesum, pacar saya hanya menunggu saya
selesai mandi untuk pergi makan ke luar,” ujar Pedro lelaki yang diduga
melakukan tindakan mesum itu.
Ia
mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh lima orang pemuda yang melakuka
penggerebekan di kamar kos tersebut untuk membuka pakaiannya. “Saya dan pacar
saya dipaksa membuka pakaian, jika tidak pacar saya terus dipukuli, begitupun
saya oleh salah seorang dari lima yang menggerebek saya,” lanjutnya.
Kasat Pol PP
Kota Padang, Dian Fakri mengatakan bahwa jika masyarakat melakukan penangkapan,
jangan memukul pelaku apalagi sampai babak belur. “Saya mengucapkan terima
kasih kepada warga yang telah membantu tugas kami, tapi jangan lah main hakim
sendiri seperti itu. Kan berbahaya bagi keselamatan orang lain,” ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa Satpol PP juga akan memangil kedua orang tuanya atau pihak
keluarga yang berada di Kota Padang “Kedua orang tuanya harus datang ke kantor
Satpol PP kalo tidak bisa pihak sanak saudaranya saja yang penting berada di
Kota Padang ini sebagi penjamin. Karena pihak keluarga mereka harus tau apa
yang sudah dilakukan mereka dan pihak keluarga bisa melakukan pembinaan lebih
mendalam lagi terhadap anak mereka” Tambah Dian(**/V)