Kadisdukcapil
Fadhly (kanan) bersama Kadis PMPTP Hendra Aswara (kedua dari kanan) membahas
penerapan proses perizinan berbasis NIK
Pariaman,
CanangNews – Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) berkolaborasi
dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mewujudkan proses
administrasi perizinan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu
dimaksudkan untuk optimalisasi pemanfaatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik bagi masyarakat Kabupaten Padang
Patiaman, khususnya pelaku dunia usaha.
"Kita sudah lihat sistem perizinan online pada
DPMPTP. Nanti kita coba integrasikan dengan sistem di Disdukcapil," kata
Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly di Ruang Pelayanan Perizinan di DPMPTP di
Pariaman, Selasa (30/5/2017).
Sebanyak 31 item data kependudukan , kata Fadhly, sudah
dapat diakses dalam proses perizinan. Mulai dari Nama, Alamat, Jenis Kelamin,
Golongan Darah, Pekerjaan dan lain sebagainya.
"Jadi petugas bisa memilih data mana yang diperlukan
sesuai formulir pemohon perizinan" kata Satu-satunya Kadisdukcapil di
Sumbar yang baru saja mengikuti study bersama Kemendagri di Korea Selatan ini.
Sementara Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan,
sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017, sebanyak 122 jenis perizinan dan
enam non perizinan diproses secara online. Proses perizinan dapat juga
diakses melalui website perizinan.padangpariamankab.go.id untuk
mengetahui persyaratan, lama proses dan biayanya sesuai peraturan daerah.
"Pelimpahan kewenangan perizinan kepada DPMPTP
merupakan bukti komitmen Bupati Ali Mukhni dalam mempercepat, mempermudah dan
mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha," kata Jebolan
Alumni STPDN Angkatan XI itu.
Terkait inovasi pelayanan perizinan berbasis NIK,
Hendra mengapresiasi Disdukcapil yang telah memberikan akses data kependudukan.
Jadi, nanti masyarakat datang membawa KTP elektronik disesuaikan dengan
formulir yang disiapkan petugas front
office.
"Saya kira ini hal yang baru di Sumbar. Semoga
segera terwujud sehingga lebih meningkatkan kepuasan masyarakat," ulas
Mantan Kabag Humas itu. (zast)