Bupati Ali Mukhni (kiri) menerima LHP LKPD dari Kepala BPK RI
Sumbar Eliza
Padang, CanangNews – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali mendapatkan Predikat/Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
2016. Prestasi ini adalah keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013
hingga 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan langsung
oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Sumbar Eliza di Aula BPK RI, Padang, Jumat (26/5/2017).
"Kabupaten Padang Pariaman berhasil mempertahankan prestasi
seperti tahun lalu, yaitu opini WTP. Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat
Padang Pariaman," kata Eliza.
Dia, mengatakan, BPK memberikan WTP berdasarkan data dan fakta
dalam pemeriksaan atas LKPD Pemkab Padang Pariaman Tahun 2016, termasuk
implementasi serta rencana aksi.
"Kita apresiasi Pemkab Padang Pariaman yang berhasil dalam
penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Jadikan prestasi ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata mantan
Kepala BPK Perwakilan Jambi itu.
Dijelaskannya, penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pertama dilaksanakan tahun 2015
setelah sejak tahun 2011 merupakan tahun peralihan dari akuntansi berbasis kas
menuju akrual (cash toward accrual) menjadi penerapan berbasis akrual.
"Dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh jenis pelaporan,
yaitu Laporan Realisasi, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional,
Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan
Keuangan," paparnya.
Foto bersama usai penyerahan LHP LKPD
Sementara Bupati Ali Mukhni mengapresiasi kinerja seluruh
pengelola anggaran yang berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang
efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran.
"Penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh Aparatur
Pemkab Padang Pariaman serta masyarakat ranah dan rantau. Terimakasih atas
kerja kerasnya dengan ridho Allah Yang Mahaagung," kata Ali Mukhni.
Tahun ini, kata Ali Mukhni, Pemkab Padang Pariaman meraih
prestasi yang membanggakan. Pertama, meraih predikat CC terhadap Laporan
Akuntalibilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua, Penyerapan Anggaran Fisik
sebesar 98% dan Ketiga, meraih Opini WTP dari BPK RI.
"Ketiga hal tersebut menjadi ukuran keberhasilan suatu
pemerintahan. Padang Pariaman menjadi salah satu yang terbaik di Sumbar,"
kata alumnus Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.
Sementara Ketua DPRD Faisal Arifin apresiasi Bupati Ali Mukhni
beserta jajaran yang telah meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, peran
Eksekutif dan Legislatif telah memiliki visi dalam kepatuhan terhadap penyajian
laporan keuangan.
"Keberhasilan meraih WTP ini wujud nyata sinergitas
Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan juga
optimalnya fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah,"
kata Faisal Arifin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Hanibal mengatakan, Opini
WTP tersebut merupakan kelima kalinya diraih Kabupaten Padang Pariaman. Pertama
pada 2008 kemudian sebanyak empat kali berturut-turut tahun 2013, 2014,
2015 dan 2016.
"Alhamdulillah, prestasi ini sebagai bentuk pengakuan
pemerintah terhadap pengeloaan keuangan daerah," ujarnya.
Inspektur Syafriwal juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh
tim reviu yang melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
"Tugas ke depan adalah mempertahankan WTP Murni yang diraih
tahun ini. Mohon dukungan seluruh pihak," kata pria yang akrab disapa Alex
itu. (rh / zast)