DPRD Berikan” kado” 23 Rekomendasi ke Walikota Pariaman

0




Pariaman.Canangnews --- Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan DPRD Kota Pariaman terhadap LKPD (Laporan Kinerja Perangkat Daerah) Kota Pariaman tahun anggaran (TA) 2016, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Manggung, Rabu (3/4).

Dalam pandangan DPRD kota Pariaman, ada 23 rekomendasi yang disampaikan tentang pelaksanaan kinerja Pemko Pariaman di tahun 2016, yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD John Edwar dan Syafinal Akbar secara bergantian.

Salah satu rekomendasi dari DPRD Kota Pariaman adalah belum maksimalnya SOPD Pemko Pariaman, dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman, melalui sektor pariwisata, seperti retribusi parkir dan retribusi ke pulau angso duo, yang belum tergarap secara maksimal.

“DPRD mengharapkan agar kinerja SOPD kedepan dapat maksimal, sehingga penyerapan anggaran, benar-benar dapat dilaksanakan sepenuhnya dan mencapai target yang diharapkan,” ujar Syafinal Akbar.

John Edwar mengatakan masih rendahnya serapan anggaran Pemko Pariaman di tahun 2016, ini dibuktikan masih ada di SOPD tertentu, serapan anggarannya ada yang dibawah 90 persen, dan hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah Kota Pariaman, ucapnya.
Wako menyampaikan apresiasi terhadap 23 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Pariaman tersebut, yang mana rekomendasi yang disampaikan, sejalan dengan visi dan misi Kota Pariaman, sehingga masukan dan kritik tersebut, hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh SOPD terkait.

“Fungsi DPRD adalah sebagai chek and balance pemerintahan, dan dengan adanya rekomendasi dari DPRD, hal ini menunjukkan DPRD Kota Pariaman telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” tutur Mukhlis.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pariaman, Kepala SOPD, Kepala Bank Nagari Pariaman, Kabag, Camat dan undangan lainya. (**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top