Pol PP Padang Segel Kandang Ayam di Kawasan Air Dingin

0
Padang, Canangnews—Pemko Padang melalui Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP)  menyegel sebuah  tempat usaha  Kandang  ayam di kawasan Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Kamis (6/4).

Sebuah kandang  ayam potong  milik Muniarti (43) tersebut di segel petugas karena telah melanggar  ketentuan  Perda   yang berlaku di Kota Padang

Selain itu Kotoran ayam potong tersebut mengeluarkan bau  yang tidak sedap sehingga lingkungan setempat  merasa terganggu dengan pencemaran lingkungan serta  pemiliknya belum mengantongi izin usahanya..

Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat   pihak  Kecamatan Koto Tangah dan  petugas Satpol PP Padang terpaksa menyegel  tempat usaha yang telah meresahkan warga Balai Gadang dan sekitarnya.

Kasat Pol PP Dian Fakri langsung memimpin operasi penyegelan  tersebut. Penyegelan berjalan aman dan lancar. Kasat Pol PP Dian Fakri juga mengatakan  “  Untuk sementara kita segel tempat uasaha  kandang ayam ini,  karena aturan tentu berlaku  dalam menjalankan usaha.  Apa lagi ini berada di kawasan pemukiman  warga. dampak bau yang sangat menyengat  ini sangat menganggu “.

Ia juga menambahkan agar pemilik usaha kandang ayam ini segera mengurus ijin sesuai ketentuannya.(tambo)




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top