LIMAPULUH KOTA,Canangnews --- Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi meminta
semua pihak, menindak lanjuti komitmen yang telah ditangani bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menciptakan Kabupaten Limapuluh Kota yang
bersih, transparan dan benaa dari praktek korupsi.
Hal itu, ditegaskan Irfendi usai menandatangani Komitmen bersama ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo, dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan (PPK) korupsi terintegrasi dengan pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, yang diselengarakan di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis (27/4).
Menurutnya, pemerintah Limapuluh Kota mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam pembangunan di daerah. Untuk itu, dirinya menegaskan semua pihak yang terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota harus serius melaksanakan hal ini.
" Kita meminta komitmen pemberantasan korupsi, tidak hanya sebatas formalitas, tapi betul betul dilaksanakan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,"ungkap Bupati.
Pada keaempatan itu, Irfendi Arbi juga mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melakukan pembinaan dan pendidikan di Provinsi Sumbar khususnya untuk Kabupaten Limapuluh Kota.
“Sebagai pimpinan daerah, saya menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten ini berjalan baik, transparan dan akuntabel, ” Ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada tim rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Terintegrasi tetap kompak dan perpegang kepada komitmen, sehingga bisa bersatu mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Komitmen itu, diantaranya melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas interverensi pihak luar melalui implementasi E-Planing dab E-Budgeting, melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan ULP mandiri dan penggunaan E-Prucment dan LPSE.
Selanjutnya, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparansi dan profesional, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan APIP sebagai bagian dari Implementasi SPIP
Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN, membangun sinergitas dan partispasi selurih komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Dan melaksanakan perbaikan SDM dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, melaksanakan perbaikan manejemn aset daerah dan optimalisasi PAD dengan didukung sitem prosedur dan aplikasi yang transparan, serta melaksanakan aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Hal itu, ditegaskan Irfendi usai menandatangani Komitmen bersama ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo, dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan (PPK) korupsi terintegrasi dengan pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, yang diselengarakan di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis (27/4).
Menurutnya, pemerintah Limapuluh Kota mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam pembangunan di daerah. Untuk itu, dirinya menegaskan semua pihak yang terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota harus serius melaksanakan hal ini.
" Kita meminta komitmen pemberantasan korupsi, tidak hanya sebatas formalitas, tapi betul betul dilaksanakan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,"ungkap Bupati.
Pada keaempatan itu, Irfendi Arbi juga mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melakukan pembinaan dan pendidikan di Provinsi Sumbar khususnya untuk Kabupaten Limapuluh Kota.
“Sebagai pimpinan daerah, saya menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten ini berjalan baik, transparan dan akuntabel, ” Ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada tim rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Terintegrasi tetap kompak dan perpegang kepada komitmen, sehingga bisa bersatu mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Komitmen itu, diantaranya melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas interverensi pihak luar melalui implementasi E-Planing dab E-Budgeting, melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan ULP mandiri dan penggunaan E-Prucment dan LPSE.
Selanjutnya, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparansi dan profesional, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan APIP sebagai bagian dari Implementasi SPIP
Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN, membangun sinergitas dan partispasi selurih komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Dan melaksanakan perbaikan SDM dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, melaksanakan perbaikan manejemn aset daerah dan optimalisasi PAD dengan didukung sitem prosedur dan aplikasi yang transparan, serta melaksanakan aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebelumnya Pimpinan KPK Basaria mengajak membulatkan tekad bersama
memberantas korupsi ini. Menurutnya, indonesia yang kaya, tetapi kehidupan
masyarakatnya masih banyak yang miskin dan tidak mampu menyekolahkan anaknya,
serta tidak sanggup membayar untuk sehat. "Semua itu tidak terlepas dari
akibat praktek korupsi" ujarnya.
Selain itu, dia juga menegaskan seluruh lembaga, instansi dan pemerintah
daerah, betul-betul memahami dan mempelajari semua komitmen yang telah
ditandatangani.
Ditegaskannya, Bila ada tekanan dari pihak-pihak luar dala memberantas
korupsi ini, segera laporkan ke KPK." Mari kita hidup sehat tanpa korupsi,
kalau ada tekanan laporkan saja ke KPK"tutupnya. (Sardi)