Bupati Ali Mukhni menyerahkan LKPD 2016 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
Sumbar, Eliza
Padang, CanangNews – Kabupaten Padang
Pariaman menjadi daerah ke-7 di Sumbar yang telah menyerahkanLaporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 tepat waktu.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni
kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI)
Perwakilan Sumbar, Eliza, di Aula BPK,
Padang, Kamis (30/3/2017).
Bupati Ali Mukihni menyebutkan, LKPD itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Neraca dan catatan atas Laporan Keuangan. Sesuai ketentuan bahwa LKPD diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dia menambahkan, tahun lalu Padang Pariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2015. Ia pun menyatakan harapan kembali mempertahankan Opini WTP sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Bupati Ali Mukihni menyebutkan, LKPD itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Neraca dan catatan atas Laporan Keuangan. Sesuai ketentuan bahwa LKPD diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dia menambahkan, tahun lalu Padang Pariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2015. Ia pun menyatakan harapan kembali mempertahankan Opini WTP sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Alhamdulillah, laporan keuangan disusun semakin lebih baik setiap tahunnya. Semoga meraih hasil terbaik yang diharapkan masyarakat yaitu Opini WTP murni," kata Ali Mukhni.
Sementara itu Kepala BPK-P RI Sumbar Eliza mengemukakan, terhadap LKPD yang dia terima tersebut akan dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, wawancara dengan pejabat terkait dan melakukan cek fisik ke lapangan.
"LKPD ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim selama 40 hari. Kita harap jika ada tim kami yang konfirmasi agar ditanggapi segera," pinta Eliza.
Menindaklanjuti saran Kepala BPK tersebut, Bupati Ali Mukhni memerintahkan seluruh pejabat terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman agar selama pemeriksaan berlangsung oleh Tim dari BPK mereka bersikap kooperatif, tidak ada yang keluar daerah dan sekiranya ada permintaan cuti agar dibatasi.
Pada acara tersebut juga hadir Sekda Jonpriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Hanibal, Inspektur Syafriwal dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Hendra Aswara serta sejumlah pejabat terkait dari BPKD dan Inspektorat. (zast)