Kepala DPMPTP Hendra Aswara (tengah) berdiskusi dengan Direktur PT
Retail Modern Minang Syaiful Bakhri
PADANG, CanangNews – Pemerintah Daerah
Kabupaten Padang Pariaman berencana menjalin kerjasama dengan Minang Mart dalam
pemasaran Coklat Adam di Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk
mendekatkan pemasaran Coklat Adam kepada masyarakat dan wisatawan.
"Kita lihat peluang keberadaan Minang Mart dapat menjadi mitra
pemasaran Coklat Adam," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman Hendra Aswara di Gerai
Minang Mart, Parak Laweh, Padang, Senin lalu.
Dikatakannya, Coklat Adam telah memiliki pelanggan yang tersebar di Kota
Padang. Sebelumnya, melalui Lapau Coklat yang berada di Anai Resort Kayu Tanam,
pelanggan minta dikirim Coklat Adam via mobil travel dari Bukittinggi menuju
Padang.
"Jadi dengan kerja sama ini, pelanggan bisa mendapatkan Coklat Adam di
delapan Gerai Minang Mart Kota Padang," ujar Hendra.
Alumni STPDN Angakatan XI itu mengungkapkan, mengkonsumsi coklat telah
menjadi gaya hidup saat ini. Coklat Adam merupakan olahan murni petani Padang
Pariaman yang memiliki kandungan lemak rendah. Coklat juga berkhasiat untuk
kesehatan jantung, melancarkan pembuluh darah dan meningkatkan daya tahan
tubuh.
"Menurut penelitian, segelas hot coklat membuat suasana hati lebih
ceria," ujar mantan Kabag Humas itu.
Dia menambahkan, kerjasama ini tidak hanya sebatas Coklat Adam tetapi juga
akan dikembangkan dengan produk-produk industri kecil menengah (IKM) lainnya
yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kita himbau para pelaku IKM memanfaatkan Minang Mart untuk pemasaran
produk. Insya Allah kita siap memfasilitasi," cetus Hendra sembari
menyerahkan nomor teleponnya 081267989955.
Direktur PT Retail Modern Minang Syaiful Bakhri menyebutkan, pihaknya sudah
sejak lama ingin bekerjasama dan memasarkan produk unggulan seperti Coklat Adam
dan IKM lainnya.
Dia menjelaskan, bekerjasama dengan Minang Mart akan membawa keuntungan
karena berada di lokasi strategis di wilayah Kota Padang. Adapun persyaratan
dalam bekerjasama, IKM harus melampirkan izin Pangan Industri Rumah Tangga
(PIRT), sertifikasi halal, tanggal kadaluarsa dan lainnya.
"Kita apresiasi inisiatif Pak Hendra selaku Kadis PMPTP yang
memfasilitasi kerja sama Minang Mart dengan Adam Coklat" kata Syaiful.
(r/h)