Padang, Canangnews----Dalam upaya menjemput aspirasi dan melihat aset serta pelayanan dari DPRD Sumatera Barat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau aset-aset pemerintah provinsi yang terletak di kabupaten dan kota. DPRD ingin mengetahui kondisi aset-aset tersebut dan mendalami sistim pengelolaannya.
Kamis sampai Jumat (16-17/2), Komisi III DPRD Povinsi Sumatera Barat meninjau Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Kasih Sayang Ibu di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bukittinggi.
Dari tinjauan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mendapat beberapa kesimpulan, antara lain mengenai kondisi fisik bangunan dan peningkatan pelayanan. PTSW Kasih Sayang Ibu Tanahdatar membutuhkan dana sekitar Rp1 miliar untuk rehab gedung.
"Ada beberapa bagian bangunan yang perlu direhab. Diperkirakan, rehab akan menghabiskan anggaran sedikitnya Rp1 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal, Jumat (18/2).
Panti Sosial tersebut, lanjutnya, disediakan bagi orang lanjut usia (lansia). Harus diperhatikan bagaimana agar suasana di lingkungan panti menjadi nyaman. Untuk kebutuhan anggaran rehab tersebut, Komisi III akan membicarakan dengan Badan Anggaran DPRD supaya bisa dimasukkan di dalam APBD.
UPT Samsat Bukittinggi Harus Tingkatkan Pelayanan
Sementara itu, melihat kondisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bukittinggi, Afrizal mengingatkan agar meningkatkan pelayanan. Masyarakat yang datang berurusan harus dilayani dengan baik.
Beberapa hal yang harus dibenahi antara lain fasilitas di ruang tunggu, termasuk ruang khusus untuk merokok. Pada bagian teras atau luar ruangan juga harus ditambah kanopi sehingga masyarakat yang antri tidak kepanasan atau kehujanan.
"Masyarakat yang datang mengantarkan uang untuk pendapatan daerah. Uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah. Masyarakat harus mendapat pelayanan yang maksimal, ruang tunggu paling tidak setara standar pelayanan di bank," tegasnya.
Kunker Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat itu didampingi oleh Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Samsat Sumatera Barat Jaya Isman. (*)