Hal itu disampaikan
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu
Yan Firzal, Jumat (13/1).
Menurutnya, sesuai informasi masyarakat, yang bersangkutan
sering melakukan jual beli ganja di kawasan itu. Informasi tersebut ditindak
lanjuti, dengan melakukan penyelidikan terlebih, guna memastikan kebenaran
informasi tersebut.
"Setelah memastikan kebenaran informasi itu, kami langsung
melakukan pengintaian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas
mendapati AP sedang duduk-duduk santai di samping Masjid Syuhada Pasar Ahad,
dan petugas mencoba untuk mendatangi pelaku," ujarnya.
Melihat kedatangan petugas, AP terkejut, dan berusaha membuang
bungkusan ganjanya sekitar 3 meter dari tempat duduknya. Namun polisi tak
lengah, dan langsung menangkap tersangka.
“Total ganja yang diamankan sebanyak 26 paket kecil, dibungkus
dengan kertas buku tulis, yang disimpan dalam plastik bening,” ujarnya pula.
Dari keterangan AP, barang haram tersebut diperolehnya dari
rekannya berinisal “ID.” Iamengaku tergiur pada tawaran keuntungan sistem bagi
hasil oleh pemilik barang tersebut.
Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres
Agam, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Maraknya akhir-akhir ini peredaran narkoba di Kabupaten Agam,
mengundang keprihatinan banyak kalangan di daerah itu. Mereka angkat topi pada
kejelian petugas Polres Agam menangkapi para pemakai dan pengedar barang haram
itu.
Namun, upaya petugas kepolisian itu perlu diiringi dengan upaya
pencegahan dari pihak Pemkab Agam dan jajarannya, serta para pemuka masyarakat.
Yang tidak kalah pentingnya adalah upaya dari para orang tua dan keluarga, agar
anak-anak remaja mereka tidak menjadi korban narkoba.
“Peranan orang tua sangat penting. Orang tua, dengan perhatian
mereka, bisa mencegah secara dini anak remaja mereka terjerumus ke dalam
pergaulan yang tidak beres, termasuk pada pemakai narkoba,” ujar salah seorang
pengamat sosial kemasyarakatan, MS. Marajo.
Menurutnya, kalau hanya pihak kepolisian yang diharapkan
memberantas narkoba, hasilnya tidak akan maksimal. Karena ditangkap satu, akan
muncul penggantinya, yang lebih dari satu orang. Makanya, di samping tindakan
represiv, dibutuhkan tindakan prepentiv. Dengan demikian, peredaran narkoba di
Agam bisa ditekan semaksimal mungkin. (***)