Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menilai pandangan yang demikian agak berlebihan. "Penambahan kuota haji bagi Indonesia saat ini, sebenarnya lebih kepada kebijakan normalisasi kuota," ujar Fadli, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, yang di lansir oleh media nasional pada Jumat (13/1).
Dia jelaskan, pada 2013, pemerintah Arab Saudi memotong kuota haji Indonesia. Kebijakan tersebut ujarnya, didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. "Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800," jelasnya.
Jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, menurut Fadli, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjidil Haram.
"Ini bukan prestasi luar biasa. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar. Jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu. Tidak cukup signifikan. Antrian jamaah haji masih tetap panjang," imbuhnya.
Dikatakan Fadli, saat ini, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000.
Saat ini lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, jumlah masyarakat muslim di Indonesia telah mengalami peningkatan. Jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia ujar dia, juga harus dilakukan terhadap OKI."Kenapa harus melobi OKI?, agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global," sarannya. (***)