Payakumbuh,
(Canag News) – Jelang pemilu kada kota Payakumbuh yang di gelar pada Februari
2017 mendatang sebanyak 73 warga binaan
di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, memenuhi
syarat sebagai pemilih saat pemilihan kepala daerah setempat 2017.
Kepala Lapas
Kelas II B Payakumbuh, Agus Prakosa di Payakumbuh, Rabu yang lalu , mengatakan
warga binaan tersebut telah didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
(PPDP) dan dinyatakan memenuhi syarat untuk memilih.
"Lapas
tidak memandang memandang batasan wilayah, untuk itu dalam pilkada 2017 ada 73
warga binaan disini yang terdaftar sebagai pemilih," katanya
Ia
mengatakan, sebelumnya PPDP telah melakukan pendataan ulang ke Lapas untuk
mencocokan data warga binaan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang mereka
miliki. Apabila NIK tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari daftar pemilih
dan tidak dapat memberikan hak pilih saat pilkada nanti.(**)