Jelang Pilkada.Napi Payakumbuh Berhak Memilih

0
Payakumbuh, (Canag News) – Jelang pemilu kada kota Payakumbuh yang di gelar pada Februari 2017 mendatang  sebanyak 73 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, memenuhi syarat sebagai pemilih saat pemilihan kepala daerah setempat 2017.

Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh, Agus Prakosa di Payakumbuh, Rabu yang lalu , mengatakan warga binaan tersebut telah didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan dinyatakan memenuhi syarat untuk memilih.

"Lapas tidak memandang memandang batasan wilayah, untuk itu dalam pilkada 2017 ada 73 warga binaan disini yang terdaftar sebagai pemilih," katanya

Ia mengatakan, sebelumnya PPDP telah melakukan pendataan ulang ke Lapas untuk mencocokan data warga binaan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang mereka miliki. Apabila NIK tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari daftar pemilih dan tidak dapat memberikan hak pilih saat pilkada nanti.(**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top