Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar ketika meresmikan pemakaian Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Sungai Rotan, Kecamatan Pariaman Timur, kamis kemaren l10/11.
Dalam sambutannya Genius Umar mengatakan KAN adalah sebuah lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari atau desa yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau. KAN juga sebagai lembaga terdepan dalam pemasyarakatan, pengimplementasian ABS-SBK (Adat Basandi Syarak-Syarak Bersandi Kitabullah), perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak dan kita bersama, sehingga nilai ABS-SBK itu benar-benar terlaksana di masyarakat kita, tuturnya.
"Semoga dengan adanya Kantor KAN di Kanagarian IV Koto sungai Rotan, dapat menggiatkan kembali generasi muda untuk mengenal adat dan budaya, serta menyemarakkan kembali Magrib Mengaji yang sudah digagas oleh Pemerintah daerah Kota Pariaman," tutupnya.
Hadir Sekretaris KAN IV Koto Sungai Rotan Mahyudin Datuak Maharajo Lelo dan Pengurus KAN Hakim Ramadona Datuak Rangkayo Mulie, Camat Pariaman Timur Hendri Chaniago, Camat Pariaman Utara Sutan Afwandi dan masyarakat serta pengurus Kanagarian IV Koto Sungai Rotan yang hadir. (AD/HMS)