Siap-Siap ASN Yang Bertugas Pada Lima Daerah Ini di Sumbar, Untuk Dipindahkan ke Daerah Lain.

0
ASN Sedang Upacara Sumber Fhoto Google
Jakarta, (Canang News)---Siap-siap untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Bukitinggi untuk dimutasi ke daerah lain di nusantara ini, yang masih kekurangan pegawai.

Lima daerah tersebut dari pendataan yang dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah termasuk daerah zona merah, karena rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 persen.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menuturkan salah satu cara untuk melakukan manajemen ASN ialah dengan redistribusi pegawai. Hal tersebut mengingat masih terdapat 58 daerah di Indonesia yang rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 persen.Bahkan ada yang hampir menyentuh 70 persen. Daerah daerah ini yang nantinya kita akan lakukan redistibusi pegawai

 " Lima daerah diantaranya terdapat di Propinsi Sumatera Barat masing-masing di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Bukitinggi," ulas Asman Abnur seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden RI di Istana Negara, Senin (24/10).
.
Selain itu, dikatakannya untuk mewujudkan ASN yang memiliki kuantitas dan juga kualitas sesuai dengan arahan Presiden RI, pihaknya akan memberikan sejumlah pelatihan kepada ASN yang nantinya akan diredistribusi.

Pelatihan yang akan diberikan baik dari sektor manajerial maupun administrtif bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berbudaya kerja.
"Para pegawai yang mendapatkan penempatan baru akan mendapat pelatihan serta pembekalan sejumlah kemampun, hal itu dilakukan agar ASN siap bekerja dan profesional dalam menajalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat," ujarnya.

Upaya lain yang akan dilakukan Kementerian PANRB yakni dengan melakukan penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada daerah diluar asal mereka. Kedepan taruna/i lulusan sekolah ikatan dinas tidak secara langsung dikembalikan ke daerah asal, melainkan akan ditempatkan didaerah lain selama beberapa tahun.

"Nantinya juga ASN lulusan IPDN tidak lagi langsung pulang ke daerah asalnya, misal orang Papua akan jadi Sekcam dulu di Bandung selama setahun dua tahun, yang dari Bandung ditempatkan di Padang. Jadi tidak ada pegawai Jawa, Sumatera, Papua, semua harus menjadi perekat nasional sesuai dengan arahan pak Wapres," ujarnya.

Ia pun menambahkan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait wacana tersebut, baik dari sisi regulasi perundang-undangan maupun pemetaan ASN seluruh Indonesia.

sumber :www.beritapns.com

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top