"Penempatan SDM pada suatu jabatan harus tepat sasaran karena akan berpengaruh kepada kinerja pemerintah nantinya," kata dia di Pariaman, Kamis. Penempatan SDM yang tepat sasaran akan memudahkan kepala daerah mensingkronkan visi dan misi yang akan dicapai.
"Penempatan jangan berdasarkan kedekatan emosional, harus mengutamakan kualitas dan bidang kemampuan," ujarnya.
Untuk Kota Pariman sendiri terdapat penambahan dua SOPD baru yaitu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik tergabung ke dalam Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Sedangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merupakan pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Terkait serapan anggaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah hingga saat ini sebut dia, pada umumnya baru mencapai 58 persen. Hal tersebut mengindikasikan perangkat kerja belum bekerja dengan maksimal.
"Serapan anggaran masih rendah, oleh sebab itu SKPD harus lebih giat dalam bekerja agar target terealisasi hingga akhir tahun," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Pariaman, Nazifah, membenarkan terdapat penambahan dua SOPD yang diusulkan oleh pihak eksekutif. "Dua SOPD tersebut masing-masing tipe C," ujarnya.
Ia mengatakan penambahan SOPD tersebut merujuk kepada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menerapkan tepat fungsi, tepat ukuran serta sesuai dengan beban kerja dan kondisi nyata di daerah. (CN)