Padang (Canang News)---Laporan penggunaan Dana Desa/Nagari Tahap I belum kelar-kelar juga. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah dua kali menyurati kabupaten/kota, namun tak direspon. Padahal, laporan tahap I itu akan mempengaruhi pencairan dana tahap II.
Dari 12 kabupaten/kota yang menerima alokasi ADD/Nagari Tahap I, baru Kabupaten Sijunjung yang telah menyelesaikan laporannya. Padahal, laporan ADD Tahap I ini merupakan kunci untuk membuka kran pencairan tahap II senilai 40 persen lagi dari ADD Tahap I yang telah digelontorkan 60 persen pada Maret lalu. Kondisi ini diperburuk dengan realisasi ADD Tahap I yang rata-rata baru sebesar 45 persen per nagari/desa.
Parahnya lagi selain laporan yang belum siap, surat Gubernur Sumbar yang meminta agar laporan ADD Tahap I dipercepat sepertinya tidak ditanggapi kabupaten/kota. “Sudah dua kali Bapak Gubernur menyuratinya. Tapi belum juga. Mungkin mereka sedang menyiapkan laporan,”kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal, Senin (3/10) di Padang.
Menurut Syafrizal, belum lengkapnya laporan ADD Tahap I tentu akan mengganggu pencairan dana ADD Tahap II. Kalau ADD Tahap II tersendat akan berakibat kepada terganggunya pengerjaan di lapangan. “Pemerintah pusat meminta agar seluruhnya dapat segera menuntaskan laporannya. Kami telah mengkoordinasikan hal ini dengan daerah. Saat ini tim BPM juga tengah turun ke lapangan melihat dimana kendalanya,” ujarnya.
Seperti diketahui pencairan ADD Tahun ini cukup berbeda dengan pencairan ADD tahun sebelumnya. Dimana tahun ini pencairan hanya dilakukan dalam dua tahapan saja, 60 persen tahap I dan 40 persen tahap II.
Syarat pencairan juga berbeda, dimana 880 nagari/desa penerima yang ada di 14 kabupaten/kota telah harus menyelesaikan laporan penggunaan ADD Tahap I, baru dana ADD Tahap II bisa dicairkan.
Dari 880 desa/nagari di Sumbar, rata-rata mendapat ADD sebesar Rp600 juta, meski ada yang lebih atau kurang, tergantung luas wilayah dan jumlah masyarakatnya. Dari jumlah itu, pemerintah telah mengucurkan pada tahap I sebesar 60 persen atau sekitar Rp400 juta per desa/nagari.
Ternyata molornya pencairan ADD tahap II ini turut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar. Dewan menilai belum mumpuninya Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penyebabnya. “Saat kami ke lapangan meninjau penggunaan dana desa ini, memang tampak perangkat desa belum siap sepenuhnya. Apalagi penyiapan dokumen yang sebelumnya di kabupaten/kota sekarang pindah ke nagari,” jelas anggota Komisi I DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis, Senin (3/10) di Padang.
Selain itu tuturnya, pelatihan yang diberikan juga masih minim yang membuat aparat nagari kebingungan. “Pembangunan jalan yang biasanya diurus pihak yang memang professional di lapangan dipindahkan ke aparatur nagari yang memang baru dalam hal ini, tentu bingung lagi,” ujarnya.
Ke depan pungkas politisi dari partai Golkar ini, suatu keharusan bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan-pelatihan dan juga pengayaan tentang dana desa tersebut.
Terkait realisasi, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar, mengatakan, seharusnya nagari/desa di Sumbar sudah harus mempunyai program prioritas pembangunan. Kalau pun ada pemotongan nanti diharapkan tidak akan berpengaruh kepada nagari/desa penerima.” Harus ditentukan mana yang prioritas dan mana yang masih dapat ditunda pengerjaannya. Dengan cara ini akan lebih bijak dalam mengelola ADD,” tukasnya.
sumber : harianhaluan.com