Pauah Kamba, CanangNews - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan kegiatan coffee morning dalam rangka rapat bulanan, Rabu (25/1/2023). Kegiatan ini merupakan agenda rutin Sentra Gakkumdu untuk menyamakan persepsi serta melakukan pembahasan mengenai potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan berlangsung.
Diskusi ringan dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq. Pada kesempatan itu ia mengemukakan bahwa saat ini tengah berlangsung pengawasan pencalonan perseorangan dan pengawasan yang akan datang yaitu adanya penyusunan daftar pemilih.
Selanjutnya Zainal Abidin sebagai pengantar diskusi menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan coffee morning, pertama, sebagai agenda bulanan Sentra Gakkumdu Bawaslu Padang Pariaman. Kedua, untuk menentukan langkah yang akan dilakukan kedepannya, hal ini sejalan dengan tahapan pemilu yang berlangsung.
Pada kegiatan rapat bulanan yang bertajuk coffee morning ini, Sentra Gakkumdu Bawaslu Padang Pariaman menyepakati beberapa hal terkait rapat bulanan yang akan diadakan ke depannya. Antara lain, rapat bulanan ini akan diadakan pada hari Kamis minggu ke-2 setiap bulannya dengan tema dan pemantik diskusi yang ditentukan secara bergilir serta untuk jadwal piket nantinya akan dilaksanakan secara kondisional, sebab dalam hal ini setiap anggota sentra gakkumdu bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terjadi dan harus diputuskan secara bersama. (Rahmi/ZT)