Agam, (Sumbar)-Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, kembali menebar 6.000 bibit ikan nila di bandar larangan, Rabu (10/3).
Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra mengatakan, bibit ditebar di bandar larangan pemuda RK Balai Ahad Jorong Balai Ahad sebanyak 3.000 ekor, kemudian di bandar larangan pemuda RK Koto Batu Jorong VI Parik Panjang 3.000 ekor.
“Ini merupakan program kita tahun 2021 untuk memanfaatkan potensi saluran irigasi dalam budidaya ikan,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga kini telah ditebar 10.000 bibit, yang sebelumnya juga sudah ditebar sebanyak 4.000 di tiga lokasi bandar larangan akhir Februari 2021.
Ia menyebutkan, bibit dibeli dari pembibitan ikan anak nagari, selagi ada pemuda atau masyarakat yang mengajukan permintaan bibit pihaknya siap memfasilitasi.
“Kita targetkan bibit yang akan ditebar baik di bandar larangan yang dikelola kelompok atau pemuda, masjid, mushala, dan TPA sebanyak 170.000 untuk tahun ini,” terangnya.
Bahkan tahun ini pemerintah nagari juga menyediakan 70.000 bibit ikan untuk kolam Dasawisma.
Menurutnya, kegiatan ini dapat memotivasi pemuda untuk budidaya ikan, menjaga kebersihan saluran irigasi dari sampah, terjaminnya kelancaran air, mencegah kegiatan meracun ikan, dan lainnya.