Agam, -Sebanyak 15 pasang calon pengantin mengikuti Belajar Keluarga Sakinah (Berkah), di KUA Palembayan, kemarin (9/3).
Hal itu, dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi, Rabu (10/3).
“Kegiatan ini merupakan program unggulan kita dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah untuk mengatasi terjadinya perceraian suami istri,” ujarnya.
Pentingnya pembekalan agama maupun adat dan perundang-undangan, terang Edy Oktafiandi, adalah agar pasangan tersebut memahami bagaimana hakikatnya pasangan suami istri tersebut.
Pasalnya, menurut Edy, pernikahan bukan saja ikatan antara suami dan istri tapi juga akan mengikat antara dua keluarga, kampung bahkan dua negara. Maka, pentingnya saling memahami hakikat perkawinan adalah suatu keniscayaan.
“Pernikahan juga akan melahirkan keturunan. Setiap pasangan harus mengetahui bibit, bobot dan bebet pasangannya sehingga lahir keluarga yang berkualitas,” jelasnya. (*)