Hadapi Pilkada: Bawaslu Padang Pariaman Selenggarakan Rakor Bersama Sentra Gakkumdu

0
Padang, CanangNews - Badan Pengawasan Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka menyamakan pemahaman dan mengatur strategi penanganan pelanggaran tindak pidana yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Rakor ini berlangsung di suatu hotel di Kota Padang, Jum'at (19/7/2024).

Kegiatan yang diadakan selama dua hari (19 - 20 Juli 2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman H Azwar Mardin SE didampingi Anggota, Indra Gunawan dan Irwandi, serta dihadiri pihak terkait unsur sentra gakkumdu: Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman. 

Bawaslu Padang Pariaman dalam kesempatan ini juga mengikutsertakan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Padang Pariaman sebanyak 17 orang dengan menghadirkan dua narasumber: Koordinator Penyidik Gakkumdu Sumatera Barat Komisaris Polisi Dr Burahim Boer SH MH dan Rahmadani SH MH dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 

Ketua Bawaslu Padang Pariaman H Azwar Mardin SE dalam kata sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk memastikan  berjalan sesuai dengan integritas dan keadilan.

“Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pilkada berjalan dengan baik sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama dan pola penanganan yang efektif terhadap tindak pidana pilkada sehingga semua pihak harus bekerja bersama untuk menjaga proses pilkada agar berlangsung dengan adil dan transparan,” ujarnya. 

Azwar Mardin menambahkan, moment ini hendaknya menjadi sebuah wadah bagi semua pihak untuk berdiskusi dan menggali informasi kepada narasumber sehingga setiap pelanggaran pilkada yang ada di Padang Pariaman dapat diproses sebaik mungkin.

Senada dengan Azwar Mardin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Pariaman, Irwandi, meminta agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar pola penanganan pelanggaran pada setiap pelanggaran yang ada dapat dipahami dan tidak keluar dari jalurnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan dan seluruh stakeholder terkait atas bantuannya dalam mengawasi pemungutan suara ulang DPD RI yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu 13 Juli lalu. (*/ZT)

Video facebook

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top