Pemkab Padang Pariaman Launching Logo HJK ke-188

0


Parikmalintang, CanangNews - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten (HJK) ke-188 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman me-launching logo peringatan hari jadi tersebut di Kantor Bupati - Parikmalintang, Senin (21/12/2020).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung SPi MSi menyebutkan, peringatan HJK ke-188, Senin 11 Januari 2021, Giat Membangun untuk Mewujudkan Padang Pariaman Baru, Religius, Cerdas dan Sejahtera.

"Peringatan HJK Padang Pariaman ke-188 ini merupakan momen terakhir dalam masa kepemimpinan Drs H Ali Mukhni selama dua periode jabatan bupati (25 Oktober 2010 - 25 Oktober 2015 dan 17 Februari 2016 - 17 Februari 2021. Oleh karena itu, peringatan HJK ke-188 ini akan menampilkan beberapa perubahan yang telah diperbarui selama sepuluh tahun terkahir," ungkap Anton.

Ia menambahkan, logo peringatan HJK ke-188 ini mengandung makna angka satu yang dilambangkan dengan warna marawa. Hal ini melambangkan Padang Pariaman menjaga kelestarian kebudayaan dan adat. Pada angka delapan pertama yang berisikan gambar pembangunan proyek strategis seperti pembangunan jalan tol, main stadion, asrama haji dan lainnya untuk menuju Padang Pariaman kota metropolis.

"Pada angka delapan kedua ada gambar masjid yang dimaknai bahwasanya Padang Pariaman membangun kehidupan yang religius dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Ini wujud komplit dari pondasi pembangunan yang dibuat dengan proyek strategis selama sepuluh tahun terakhir dimulai dari masa porak poranda akibat gempa pada tahun 2009 sampai berhasilnya geliat pembangunan sehingga mencapai pertumbuhan ekonomi terbaik di Sumatera Barat," papar Anton.

Pada angka delapan kedua, lanjut dia, juga mengandung makna Padang Pariaman juga dikelilingi pesisir pantai yang luas dan berpotensi sebagai ecotourism. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top